Awas Kabel!
Langsung · Bali · 8.65°S 115.22°E

Setiap laporan merapikan satu kabel.

Pin lokasi, foto, catatan. Kami cocokkan dengan peta jaringan provider, lalu laporanmu langsung masuk ke Telegram tim lapangan mereka. Kamu bisa pantau sampai beres.

POLE 07-A POLE 07-B NUSA-0412 AK-7Q2F · JATUH -8.65012, 115.21671 → 3 PEMILIK DIKABARI
0kabel dirapikan
0masih terbuka
0pemilik kabel bergabung
0km kabel terpetakan
Cara kerjanya

Tiga puluh detik dari kamu. Sisanya urusan pemilik kabel.

Tanpa akun, tanpa aplikasi, tanpa hotline. Pin dan foto langsung dari HP kamu ke tim pemilik kabel.

Langkah 01/0401

Pin lokasinya

HP kamu tahu posisimu. Berdiri di dekat kabel, pin langsung terpasang.

Langkah 02/0402

Foto

Satu foto masalahnya, satu foto label kabel kalau kelihatan. Tambah catatan kalau perlu.

Langkah 03/0403

Kami cari pemiliknya

Provider mengunggah jalur kabel mereka. Pin kamu kami cocokkan dan laporannya dikirim ke pemilik kabel di titik itu.

Langkah 04/0404

Pantau sampai beres

Tim mereka menerimanya di Telegram. Setelah diperbaiki, kamu dapat foto hasilnya. Belum beres? Sekali tap untuk membuka lagi.

Cerita kami

Semua berawal dari sebatang penjor.

Seminggu sebelum Galungan, sebuah keluarga di gang kecil di Ubud hendak memasang penjor dan mendapati gumpalan kabel menggantung tepat di tempat bambu itu harus melengkung. Sebagian masih aktif, kebanyakan sudah mati. Mereka menelepon tiga provider internet. Jawabannya sama: bukan punya kami.

Penjornya berdiri miring. Di Canggu pada minggu yang sama, sebuah kabel fiber melintang di Jalan Batu Bolong selama empat hari. Ratusan motor menghindarinya. Semua orang melihat. Tidak ada yang mengabari pemiliknya, karena tidak ada yang tahu siapa pemiliknya.

Yang membuat kami terkejut: pemiliknya sebenarnya bisa membereskan dalam satu jam. Tim lapangan keluar setiap hari. Yang kurang bukan niat, tapi pesan yang bilang ini, yang ini, punya kalian.

Orang yang melihat kabel dan orang yang memiliki kabel tidak pernah bertemu. Awas Kabel mempertemukan mereka.

Jadi kami membangun titik temunya. Siapa pun bisa kirim pin dan foto. Provider membagikan jalur kabel mereka secara tertutup, sehingga kami tahu kabel siapa itu dan langsung meneruskan laporan ke Telegram tim lapangan mereka. Setelah beres, pelapor melihat foto hasilnya.

Tanpa saling menyalahkan, tanpa formulir panjang, tanpa nada tunggu. Jalan terpendek dari awas, kabel! ke jalan yang rapi.

Keluarga dan jalan dalam cerita ini hanya ilustrasi. Masalahnya nyata.

Kenapa sekarang

Bali sedang berbenah. Yang dibutuhkan: mata.

Dua kali sebulanBadung kini menertibkan kabel dua kali sebulan, dengan denda hingga Rp 50 juta bagi provider yang membiarkan kabel di atas padahal saluran bawah tanah tersedia. detikBali
Aturan baruTabanan mengesahkan Perda SJUT pada September 2026, dan Denpasar menargetkan pusat kota rapi akhir 2026. Media Pelangi · Bali Post
Belum ada kanal publikPenertiban berjalan dari atas. Belum ada cara sederhana bagi warga yang setiap hari lewat di bawah kabel untuk bilang: yang ini, di sini, hari ini.
Apa yang bisa dilaporkan

Kalau menggantung, melorot, miring atau kusut, laporkan.

Delapan kategori mencakup hampir semua masalah di tiang Bali. Ragu? Pilih "lainnya" dan biarkan foto yang bicara.

C-01

Kabel jatuh ke jalan

Tergeletak di jalan, trotoar atau melintang di gang.

C-02

Kabel menjuntai rendah

Cukup rendah untuk mengenai helm, truk atau papan selancar di atap mobil.

C-03

Tiang miring atau patah

Miring, retak, lapuk atau tertabrak kendaraan.

C-04

Kabel semrawut

Sarang burung yang terkenal. Pemilik bisa merapikan dan mencabut kabel mati.

C-05

Gulungan / kabel mati

Sisa gulungan dan kabel yang sudah tidak terpakai.

C-06

Box terbuka atau rusak

Box distribusi terbuka, rusak atau menggantung.

C-07

Menghalangi penjor / upacara

Kabel menghalangi penjor, ogoh-ogoh atau iring-iringan upacara.

C-08

Lainnya

Apa pun soal kabel yang terlihat tidak beres.

Ada percikan api atau kabel listrik jatuh? Jaga jarak dan hubungi PLN di 123 atau layanan darurat 112 terlebih dahulu.

Sudah di Telegram? Lapor dari sana.

Kirim lokasi dan foto ke bot, pilih masalahnya, selesai. Kabar terbaru masuk ke chat yang sama.

@AwasKabel_bot
Lokasi, foto, sekali tap. Bisa Bahasa Indonesia dan English.
Buka
Untuk provider

Dengar dari warga, sebelum dari tim penertiban.

Langsung ke grup tim

Foto, pin peta, tiga tombol: Punya kami, Bukan, Sudah beres. Teknisi tidak perlu aplikasi baru.

Peta tetap milikmu

Jalur kabel hanya dipakai untuk meneruskan laporan. Tidak pernah ditampilkan ke publik atau provider lain.

KML, KMZ, GeoJSON, GPX

Ekspor dari QGIS atau Google Earth lalu unggah. Sepuluh menit untuk bergabung.

Papan skor yang menghargai kecepatan

Jawab cepat, walau "bukan punya kami", dan skormu tetap bersih. Perbaiki cepat dan publik melihatnya.

Bergabung sebagai pemilik kabel

ISP, telco, TV kabel, siapa pun yang punya kabel di tiang Bali. Kami bantu siapkan akun dan peta pertama.

Sudah bergabung? Masuk provider

FAQ

Pertanyaan

Perlu akun?

Tidak. Laporan anonim kecuali kamu mau meninggalkan nama atau nomor. Simpan kode laporan untuk memantau, atau pantau lewat Telegram.

Siapa yang melihat fotoku?

Foto tampil di halaman laporan publik. Foto diproses ulang saat diunggah sehingga data GPS dan kamera terhapus, dan pengelola bisa menyembunyikan foto yang menampilkan wajah atau plat nomor.

Bagaimana tahu kabel siapa?

Provider mengunggah jalur kabel secara tertutup. Pin kamu dibandingkan dengan jalur tersebut dan setiap provider yang punya kabel dalam jarak puluhan meter menerima laporannya. Pemiliknya mengonfirmasi, yang lain menjawab "bukan punya kami". Kalau tidak ada yang cocok, pengelola mencari pemiliknya secara manual.

Apakah ini layanan pemerintah?

Bukan. Ini alat komunitas independen yang berjalan berdampingan dengan program penertiban kabupaten. Staf pemerintah bisa mendapat akses baca untuk melihat titik-titik rawan.

Hanya untuk kabel internet?

Untuk semua yang terpasang di tiang: fiber, tembaga, TV kabel. Kabel listrik milik PLN; kalau ada percikan atau bertegangan, hubungi PLN 123 dulu.

Berapa biayanya?

Melapor selalu gratis.